Alhamdulillah, Musyawarah Penegak Gugus Depan Ngawi, 02 079 – 02 080 , pangkalan SMA Negeri 2 Ngawi telah terlaksana kemarin, Senin, 15 Juni 2015 dengan beberapa keputusan Mustegak yang telah ditetapkan oleh rapat Pleno.
Beberapa agenda yang telah diputustetapkan adalah, Pimpinan MA, Pimpinan DA, dan Pemangku Adat Ambalan Raden Mas Soerjo dan Raden Ajeng Kartini periode 2015 / 2016.
Keseluruhan agenda berjalan dengan lancar, koordinasi dan komunikasi antar anggota berjalan dengan sukses, sidang pleno dan pemilihan para jajaran pimpinan juga berlangsung tertib.
Berikut ini adalah beberapa hal yang telah ditetapkan dalam persidangan kemarin:
Pemangku Adat
- Pemangku Adat Putra : Nizar Azis Prasetio
- Pemangku Adat Putra : Kak Isna Dina Jamila
Majelis Ambalan
- Ketua Majelis Ambalan : Syahid Hidayatulloh
- Sekretaris Majelis Ambalan : Arvianti Anggita Putri
Dewan Ambalan
- Ketua Dewan Ambalan Putra : Rezal
- Ketua Dewan Ambalan Putri : Intan

the authorRakaSmada
Rakasmada merupakan akronim dari Pramuka Smadangawi yang mempunyai Ambalan bernama Raden Mas Soerjo – Raden Ajeng Kartini.
Guguspdepan RakaSmada adalah 02 079 dan 02 080 yang masuk dalam wilayah Kwartir Ranting Geneng, Kwartir Cabang Ngawi, dan Kwartir Daerah Jawa Timur.
All posts byRakaSmada
Leave a reply





